Dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI Tahun 2021, sebanyak 442 narapidana di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Salambue, Kota Padangsidimpuan, mendapat remisi umum (pemotongan masa hukuman).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Salambue, Indra Kesuma di Padangsidimpuan, Selasa (17/8/2021).
Indra merinci, ke-442 remisi tersebut masing-masing remisi umum I sebanyak 429 orang dan Remisi Umum - II sebanyak 13 orang.
"Dari 450 yang diusulkan, yang terbit remisinya sebanyak 442 orang, masing-masing laki-laki 432 orang dan perempuan 10 orang," katanya.
Acara ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada 3 orang warga binaan Kelas IIB, dan penyerahan cinderamata hasil kreasi warga binaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: