Anggota Paskibra Langkat. (photo/photo/ANTARA FOTO/HO-Dokumen Kominfo Langkat)
Sebanyak 38 orang anggota pasukan pengibaran bendera (Paskibra) Langkat dilaporkan batal bertugas dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76 di Alun-alun Tengku Amir Hamzah Stabat, Selasa (17/8/2021) karena terpapar Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin seperti dilansir Antara, Selasa (17/8/2021).
"Iya, mereka tidak jadi bertugas menjadi pengibar bendera Merah Putih dikarenakan ada 38 orang yang terpapar Covid-19 dari sebelumnya 23 orang," kata Indra.
"Oleh Pemkab Langkat diambil kebijakan untuk membatalkan mereka menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih 17 Agustus 2021 ini," sambungnya.
Semua anggota Paskibra Langkat yang terpapar Covid-19 itu kini menjalani isolasi mandiri Akper PAL Langkat dan akan terus dipantau kondisinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: