Ilustrasi kekerasan kepada anak (Pixabay).
Seorang gadis Memory Machaya yang berusia 14 tahun dikabarkan meninggal dunia setelah melahirkan di sebuah gereja. Parahnya pihak keluarga dilarang untuk menghadiri pemakamannya.
Kejadian tersebut terjadi di Zimbabwe. Media lokal setempat melaporkan, gadis itu meninggal bulan lalu, tetapi kasus itu baru terungkap pekan lalu setelah keluarga mengungkap kisah malang gadis tersebut kepada wartawan. Pihak keluarga marah karena otoritas keamanan gereja melarang melihat gadis itu bahkan untuk terakhir kalinya.
Kasus ini mengangkat praktik perkawinan anak di dalam Gereja Apostolic Zimbabwe, yang juga memperbolehkan poligami. Diketahui pemerintah setempat kerap menutup mata terhadap praktik perkawinan anak.
Zimbabwe pada dasarnya memiliki dua perangkat hukum pernikahan, Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Perkawinan Adat. Tidak ada dari dua undang-undang itu yang memberikan batasan usia minimum untuk menikah, sedangkan hukum adat memperbolehkan poligami.
RUU pernikahan baru yang diajukan ke parlemen berusaha menyelaraskan undang-undang tersebut, melarang pernikahan di bawah 18 tahun dan menuntut siapa pun yang terlibat dalam pernikahan anak di bawah umur.
PBB di Zimbabwe mengatakan dalam sebuah pernyataan, pihaknya sangat prihatin dan mengecam keras keadaan yang menyebabkan kematian Memory Machaya, gadis 14 tahun dari pedesaan Marange di timur negara itu.
“Sedihnya, laporan yang meresahkan tentang pelanggaran seksual terhadap gadis di bawah umur, termasuk kawin paksa anak terus muncul dan memang ini adalah kasus menyedihkan lainnya,” kata PBB dalam pernyataannya pada Sabtu (7/8/2021), dilansir Al Arabiya, Minggu (8/8/2021).
Saat ini PBB sangat mengecam praktik perkawinan anak di Zimbabwe. Insiden tersebut juga memicu kemarahan warga dan aktivis HAM. Banyak warga Zimbabwe mengungkapkan kemarahannya di media sosial.
“Apa yang Anda lihat hari ini, yaitu seorang gadis muda yang dipaksa menikah, hamil, & mati, bukanlah suatu penyimpangan! Ini adalah bagian dari keadaan yang terus menerus. Perempuan tidak dilihat sebagai manusia seutuhnya, dengan hak individu, pilihan, hak untuk mengontrol tubuh kita sendiri,” tulis seorang feminis dan aktivis HAM, Everjoice Win di Twitter.
BMKG: Hari Ini, Cuaca Mayoritas Kota Besar Indonesia Akan Berawan
Pasien Kanker Meninggal dengan Kondisi Tak Wajar, Keluarga Geruduk RSUP Haji Adam Malik
Pinang Jadi Komoditas Unggulan Sumut, Jumlah Ekspor Terus Meningkat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: