Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 31 JULI 2021 • 15:48 WIB

KPK: Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Gedung KPK. (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya, meski pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. Kami tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021). 

Ia juga menegaskan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan lewat case building untuk mengungkap sebuah perkara.

"Pada waktunya, KPK akan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut katanya, pandemi Covid-19 ini turut membatasi gerak dari KPK. Trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya Pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan Antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya.

"Melihat kasus positif COVID-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi tersebut," jelas Ali.

Ali menjelaskan, kondisi ini tak hanya terjadi di internal tapi juga pada kondisi eksternal. Sebab, upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK.

Selain itu, KPK meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring. Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK: Pemberantasan Korupsi Tetap Berjalan Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Link berhasil disalin!