Kategori Berita
Media Network
Kamis, 29 JULI 2021 • 17:48 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pemasangan Infus Kadaluarsa di Labusel

Ilustrasi infus kadaluarsa (Pixabay)

Beberapa waktu lalu, sosial media dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang bocah berumur 4 tahun 9 bulan yang terbaring di rumah sakit di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) dipasangkan infus yang sudah kadaluarsa.

Postingan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Ihwanul Ihsan Siregar dan telah dibagikan berkali-kali.

"Awalnya dirujuk ke RSUD Kotapinang oleh dokter spesialis di Rantauprapat, sesampainya ia diobservasi sembari menunggu tes swab di RSUD Kotapinang, cairan infus yang diduga kadaluarsa disuntikkan ke tubuhnya,” tulisnya dalam keterangan unggahan.

Terlihat di gambar lain yang ikut diposting Ihwanul Ihsan Siregar, tanggal expired infus tersebut tertulis bulan Mei 2021. Tanggal tersebut tentu sudah berlalu dua bulan lalu.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Farikhesit pada Kamis (29/7/2021, membenarkan laporan tersebut.

Kata Farikhesit, polisi sudah memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Kasihan, Niatnya Mau Panen Rambutan Kakek di Tebingtinggi Malah Tewas Disengat Tawon
Keuangan Minim, 162,5 Km Jalan Rusak di Simalungun Diperbaiki Secara Swadaya Masyarakat
3 Pria Pelaku Pembunuhan di Patumbak Ditembak karena Melawan saat Diamankan
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polisi Selidiki Kasus Pemasangan Infus Kadaluarsa di Labusel

Link berhasil disalin!