Sabtu (24/7/2021), Polres Padangsidimpuan menggelar rapat pembentukan tim pengawasan (surveillance) dan penelusuran Covid-19 (tracing Covid-19) tingkat puskesmas menyeluruh se-Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, tujuan pembentukan tim tracing adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut juga melibatkan koordinasi antara 3 pilar yakni Polri, TNI dan pemerintah daerah.
Jumlah surveilans dan tracing akan disesuaikan dengan wilayah kecamatan se-Kota Padangsidimpuan yang nantinya akan dilakukan pelatihan dan dikeluarkan SK tracing.
Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru untuk 10 desa atau kelurahan terdiri dari 1 personel surveilans dan 5 orang tracing.
Kecamatan Batunadua untuk 15 desa atau kelurahan dengan personel surveilans 1 orang dan tracing 5 orang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara untuk 13 desa atau kelurahan dengan personel surveilans 1 orang dan tracing 10 orang.
Kemudian Kecamatan Padangsidimpuan Selatan untuk 12 desa atau kelurahan dengan personel surveilans 1 orang dan tracing 8 orang.
Kecamatan Padangsidimpuan Utara untuk 16 kelurahan dengan personel surveilans 1 orang dan tracing 28 orang dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu untuk 8 desa, dengan personil surveilans 1 orang dan tracing 4 orang.
"Besar harapan kami dengan pembentukan tim surveilans dan tracing, penanganan Covid-19 di Kota Padangsidimpuan bisa lebih efektif dan dapat terkendalikan," ungkap Kapolres Juliani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: