Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut terjadi tren penurunan kasus COVID-19 yang signifikan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ia mengklaim sebagian besar wilayah telah melewati puncak kasus dan mulai mengarah ke penurunan.
"Saya minta pada teman-teman sekalian, meskipun ada penurunan dibandingkan dengan minggu pertama penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), tren penurunan mobilitas dan aktivitas tetap harus dipertahankan," kata Luhut, Sabtu (24/7/2021) dikutip dari Antara.
Luhut sebut jika penurunan tersebut terjadi sejak minggu pertama PPKM kembali diberlakukan. Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut mengungkapkan upaya mempertahankan penurunan mobilitas dan aktivitas akan mendorong penurunan kasus.
Hal tersebut berdasarkan variabel laju transmisi kasus, respons kesehatan, dan kondisi sosiologis masyarakat. Karenanya, dia meminta semua kepala daerah di wilayah Jawa dan Bali untuk terus memperketat dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.
Namun ia mengkhawatirkan tingginya angka kematian yang masih harus diwaspadai.
"Terkait Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, saya minta buatkan laporan khusus penyebab tingginya angka kematian, berikan juga usulan upaya untuk menurunkan angka kematian tersebut," ujar Luhut.
Selain pelaksanaan PPKM, Luhut juga menyoroti penanganan pasien yang melakukan isolasi mandiri yang perlu lebih mendapatkan perhatian. Luhut memerintahkan Panglima TNI untuk mengkoordinasikan kegiatan pengetesan dan penelusuran kasus pasien isoman dimulai pada Senin (26/7) di tujuh wilayah aglomerasi se-Jawa dan Bali.
Targetnya, minimal pengetesan dan pelacakan dilakukan kepada delapan kontak erat per pasien yang dicapai dalam dua minggu kedepan.
"Kalau bisa, TNI segerakan proses 'testing' (pengetesan), agar kita bisa membawa penderita ketika saturasi masih di atas 80 sehingga mereka masih bisa tertolong," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: