Anies Baswedan segel kantor Ray White di Jakarta (Instagram/aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingatkan pekerja non esensial untuk menjalankan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat bekerja dari rumah.
Apabila tidak menaati peraturan tersebut, Anies pun menilai para pekerja non esensial itu merupakan penyumbang penambahan kasus Covid-19 di Ibukota.
"Dan saya minta kepada non esensial dan kritikal kalau anda tetap menugaskan karyawannya bekerja, maka anda termasuk penyumbang penambahan kasus Covid di Jakarta," ucapnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, mereka adalah orang-orang yang tidak bertanggungjawab, karena saat ini Jakarta tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, 500 Ribu Warga Jakarta Masuk Jurang Kemiskinan
"Itu adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tidak bermoral. Dalam situasi seperti sekarang tunjukan kita bahwa menjunjung tinggi keselamatan sesama manusia apalagi karyawannya," ungkapnya.
Dalam masalah tersebut, Anies pun menyayangkan perusahaan non esensial hanya memerintahkan karyawannya yang bekerja dari kantor, sementara pimpinannya bekerja di rumah.
"Sudah benar itu, tapi karyawannya malah sering harus mengambil resiko," tandas orang nomor satu di Jakarta tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: