Kategori Berita
Media Network
Rabu, 14 JULI 2021 • 13:17 WIB

Jika Kasus Covid-19 Terus Bertambah, PPKM Darurat Dinilai Perlu Diperpanjang

Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir (ANTARA/HO-Fraksi PPP)

Pemerintah sudah menyiapkan opsi agar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang menjadi 6 minggu. Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir mendukung adanya wacana tersebut namun dengan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Anas berkata, jika dalam dua sampai tiga hari ke depan kasus harian Covid-19 di Indonesia masih tinggi maka sebaiknya PPKM darurat harus diperpanjang oleh pemerintah. Namun diharapkan penerapan ini dilakukan secara lebih ketat dan tidak setengah-setengah.

Baca Juga: Puan Maharani Imbau Penegakan PPKM Darurat Harus Dilakukan secara Persuasif

"Jika dalam dua sampai tiga hari ke depan Covid-19 masih terus bertambah, maka PPKM harus diperpanjang dengan melakukan evaluasi  dan perbaikan pelaksanaan secara lebih ketat dan tidak setengah-setengah," tegas Anas kepada Indozone, Rabu (14/7/2021).

Kalau perlu, lanjut Anas, pemerintah harus mengambil kebijakan yang lebih berani dalam menekan angka Covid-19. Di mana mempertimbangkan opsi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali secara ketat dan serentak.

"Bahkan kalau perlu diambil kebijakan yang lebih ekstrim dengan mempertimbangkan opsi pemberlakuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai UU RI nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020 secara ketat dan serentak  di pulau jawa dan wilayah-wilayah lain," beber Anas.

Anas juga berkata selama penerapan PPKM darurat ini masih banyak terjadi pelanggaran di lapangan.

"Masih banyak terjadi pelanggaran di lapangan. Kedisplinan aparat dan masyarakat juga masih relatif rendah. Karenanya harus ada pengetatan maksimal di banyak lini jika kita ingin covid segera menurun," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu guna menurunkan angka kasus Covid-19.

 “PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jika Kasus Covid-19 Terus Bertambah, PPKM Darurat Dinilai Perlu Diperpanjang

Link berhasil disalin!