Penangkapan Dr Lois yang menyebutkan jika dirinya tidak mempercayai COVID-19 itu ada kini menjadi perbincangan hangat di pelbagai kalangan.
Kini, Dr Lois telah ditangkap dan diamankan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoax dan pasal berlapis lainnya yang digugat oleh Badan Perlindungan Dokter (BPD) Pusat.
Namun, penangkapan Dr Lois itu pun mendapat sorotan dari Dr Richard yang merasa jika hal tersebut tidaklah harus dilakukan. Ia sebelumnya yang juga tidak sepakat dengan pendapat Dr Lois itu mengatakan jika masih bisa dilakukan diskusi terbuka untuk mencari solusi dan pembuktian fakta yang ada.
"Walaupun saya tidak sependapat dengan Dr Lois yang mengatakan COVID itu tidak ada, ya menurut saya ini udah 2021 bukan lagi 2020 dimana COVID itu konspirasi, bisnis, jual vaksin dan masukin chip. Okelah itu 2020, tapi sekarang kan 2021 dimana banyak orang-orang pada mati, artis-artis mati, tetangga kita mati karena COVID, masih engga mau percaya," beber Dr Richard.
Kemudian Dr Richard juga mengatakan jika dirinya sangat tidak sependapat dengan apa yang diungkapkan oleh Dr Lois. Akan tetapi ia juga tidak sependapat jika Dr Lois harus diamankan dan ditangkap oleh kepolisian.
"Saya benar-benar tidak sependapat dengan Dr Lois, tapi saya tidak berpendapat bahwa Dr Lois harus ditangkap," ungkap Dr Richard.
Lewat akun Instagram @insta_julid, Dr Richard mengatakan jika Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga segala permasalahan harus diselesaikan dengan adanya diskusi umum dan terbuka sehingga juga turut serta mampu mencerdaskan bangsa akan COVID-19.
"Menurut saya ini negara demokrasi dimana semua orang bebas berpendapat, dan itu sah-sah saja. Cukup dibuat diskusi terbuka, paparkan fakta, tunjukkan jurnal ya biar orang lain yang menilai sehingga masyarakat menjadi lebih pinter, itu menurut saya," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: