Penggerebekan gudang obat di Jakbar. (Dok. Humas Polres Jakbar).
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat baru saja melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat. Salah satu barang yang ditimbun di gudang ini yakni obat Covid-19 bernama Azithromycin.
"Kita berada di salah satu ruko di mana terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).
Salah satu obat yang ditimbun di gudang ini yakni Azithromycin. Obat ini diketahui masuk dalam 11 daftar obat penanganan Covid-19.
Baca Juga: Presiden Putuskan Launching 300 Ribu Paket Obat COVID-19 untuk OTG, Mulai Rabu 14 Juli
"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi dimana harga eceran tertinggi itu yang kami temukan seharusnya satu table ya itu seharga Rp1.700 tapi kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp3.350," beber Ady.
Selain obat Azithromycin, ada pula sejumlah obat lain yang ikut ditimbun di gudang ini. Hingga saat ini pihak kepolisian sendiri masih mengusut kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: