Untuk mengatasi kelangkaan oksigen bagi para pasien COVID-19, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan tiga strategi.
"Mengenai oksigen, pemerintah akan memperbanyak suplai dengan cara, pertama kita akan membuka impor oksigen dari luar. Sudah diizinkan oleh Bapak Presiden melalui kementerian perindustrian, itu bisa menambah 600-700 ton per hari," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (12/7) dikutip dari ANTARA.
Strategi kedua, yaitu dengan mengambil kelebihan suplai oksigen dari industri.
"Kita sudah dibantu juga oleh perusahaan-perusahaan besar, perusahaan yang memiliki kelebihan suplai atau 'excess capacity' dari oksigennya sekitar 360-460 ton per hari yang juga dikoordinasikan dengan Kementerian Perindustrian akan kita pakai," tambah Budi.
Baca juga: Minta Masyarakat Disiplin, Wapres: Pemerintah Kewalahan Siapkan Tempat Perawatan COVID-19
Strategi ketiga adalah dengan mengimpor oksigen konsentrator untuk rumah sakit maupun rumah-rumah biasa.
"Pemerintah akan mengimpor banyak oksigen konsentrator dimana sebenarnya ini adalah alat kecil, harganya antara 600-800 dolar AS yang bisa dipasang di rumah sakit dan rumah-rumah untuk memproduksi oksigen dari udara yang penting ada koneksi listriknya saja, dengan demikian tiga strategi itu diharapkan suplai oksigen dapat segera diatasi," ungkap Budi.
Dalam konferensi pers yang sama, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan impor oksigen konsentrator tersebut dapat mengurangi penggunaan oksigen cair sebanyak 50 ribu tabung.
"Sekarang kita sudah punya beberapa ribu (oksigen konsentrator), mungkin mendekati 10 ribu, itu akan kita bagikan untuk digunakan di kasus-kasus yang ringan dan akan kita pinjamkan ke rumah-rumah," kata Luhut.
Bila sudah selesai dipakai maka pemerintah akan mengambilnya lagi.
"Itu 5 liter jadi bisa dipakai selama 5 hari dan saya kira ini juga kalau Insya Allah ini selesai kasus COVID-19 masih bisa dibagikan ke rumah sakit kita," tambah Luhut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: