Vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai adanya rencana vaksinasi gotong royong berbayar bagi masyarakat dianggap memiliki kemampuan membeli sangatlah tak etis. Adapun nantinya vaksin Covid-19 ini akan dijual di apotik Kimia Farma.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, selain tidak etis, vaksin berbayar ini haruslah ditolak. Apalagi situasi pandemi Covid-19 saat ini sangat mengganas.
"Tetiba menyeruak adanya vaksin gotong royong yang berbayar, yang dijual di apotek apotek tertentu. Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas. Oleh karena itu, vaksin berbayar harus ditolak," ungkap Tulus dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).
Dia berkata, adanya kebijakan tersebut bisa membuat masyarakat semakin malas untuk mengikuti vaksinasi. Sebab, kata Tulus, yang gratis saja banyak masyarakat untuk hadir apalagi dengan vaksin berbayar.
"Kebijakan ini bisa jadi hanya akan makin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi. Yang digratiskan saja masih banyak yang malas (tidak mau), apalagi vaksin berbayar," urainya.
"Dan juga membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar, dan ada vaksin gratis. Dari sisi komunikasi publik sangat jelek," tambahnya.
Baca Juga: Dokter Lois Sebar Hoaks Terkait Covid-19 di 3 Platform Medsos
Di sisi lain adanya program vaksin berbayar juga bisa menimbulkan distrust pada masyarakat. Dimana ada anggapan bahwa yang berbayar dianggap kualitasnya lebih baik, dan yang gratis lebih buruk kualitasnya.
Dia kemudian menyinggung di sejumlah negara, justru masyarakat yang mau divaksinasi Covid-19 karena diberikan hadiah oleh pemerintahnya. Ini dengan maksud agar makin banyak warga negaranya yang mau divaksin dan bukan malah disuruh membayar.
"Oleh karena itu, YLKI mendesak agar VGR berbayar untuk kategori individu dibatalkan. Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individual," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: