Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan institusinya tidak keberatan dengan usulan agar halaman dan gedung di Kompleks Parlemen dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19.
Karena itu Dasco memimpin langsung peninjauan teknis kondisi halaman dan gedung di Kompleks Parlemen yang diusulkan menjadi RSD COVID-19.
"Kami sambut baik dan tidak keberatan usulan tersebut (halaman dan gedung parlemen jadi RSD COVID-19). Tapi tadi teman-teman sudah melihat peninjauan teknis secara langsung dan tentu bisa mengambil kesimpulan apakah bisa atau tidak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Dia menjelaskan, dari peninjaun tersebut, dapat dilihat langsung kondisi halaman dan gedung di Kompleks Parlemen apabila ingin dijadikan RSD COVID-19.
Dasco mencontohkan, akses menuju Ruang Rapat Paripurna yang diusulkan menjadi ruang bangsal perawatan, hanya ada satu lift yang tidak bisa memasukkan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
"Kondisi konstruksinya (Ruang Rapat Paripurna) menurun sehingga agak kesulitan menempatkan tempat tidur (untuk pasien COVID-19)," ujarnya.
Dasco juga meninjau di Nusantara 1 yang terdapat 23 lantai, masing-masing lantai terdapat sekitar 30 ruangan kerja bagi anggota DPR dengan kondisi hanya ada enam kamar mandi.
Menurut dia, di Nusantara I tersebut kondisi lift sudah tua dan ukurannya tidak memadai untuk membawa tempat tidur pasien.
"Lalu untuk sampah disinfeksi harus diperhitungkan bagaimana agar tidak membuat masalah baru dan kalau dibongkar (30 ruangan) tentu memakan waktu yang cukup lama," ungkapnya.
Dasco menilai dari hasil peninjauannya tersebut di seluruh area Kompleks Parlemen, hanya lapangan bola di depan Nusantara I yang memungkinkan bisa digunakan untuk RSD COVID-19.
Namun menurut dia kalau mau dijadikan RSD COVID-19, hanya bisa didirikan tenda-tenda darurat, tetapi harus dipikirkan bagaimana keberadaan kamar mandi.
"Ini kan bukan hanya untuk ruang perawatan saja namun untuk tempat dokter, listrik, dan air, apakah secara teknis efisien atau tidak," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: