Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diketahui baru saja menangkap empat tersangka yang tergabung dalam sindikat pembuat dan penjual surat swab antigen, PCR hingga vaksin palsu. Usut punya usut, surat palsu yang dibuat sindikat ini sudah digunakan oleh ratusan orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sindikat ini sudah beraksi sejak bulan Maret 2021 yang lalu. Surat abal-abal yang dibuat sindikat ini ternyata sudah dipakai oleh ratusan orang.
"Rata-rata sejak Maret lalu dia beroperasi. Sudah ada sekitar 97 orang sampai dengan ratusan dia menjual surat keterangan palsu ini," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut para pembeli surat palsu ini rata-rata menggunakan surat tersebut untuk syarat perjalanan jarak jauh. Konsumen dari sindikat ini enggan melakukan swab, PCR atau vaksin dan hanya mau memiliki surat keterangannya saja.
"Orang yang pesan nggak mau diperiksa dan cuma mau dapat suratnya saja," beber Tubagus.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menindak sindikat penjualan surat swab antigen, PCR dan vaksin palsu. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang tersangka yang salah satunya masih di bawah umur.
Sindikat ini diketahui menjual surat palsu melalui media sosial. Harganya beraneka ragam mulai dari Rp60 ribu hingga Rp100 ribu rupiah.
Cara kerja sindikat ini dengan cara mengedit surat keterangan yang dikeluarkan oleh sejumlah rumah sakit. Kemudian, surat tersebut dijual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: