Seorang remaja yang masih belasan tahun, S, di Koja, Jakarta Utara, menjadi korban kekerasan seksual oleh teman-temannya.
Ibu korban yang berinisial D (29) menceritakan teman-teman anaknya yang melakukan perbuatan asusila tersebut rata-rata berusia 12 hingga 14 tahun. Masing-masing berinisial R (12), A (12) dan B (14).
"Anak saya awalnya enggak mau mengaku. Tapi akhirnya dia cerita sama saya (tentang perbuatan asusila yang dilakukan teman-temannya)," ujar D, dilansir Antara, Sabtu (3/7/2021).
Ibu korban mulai curiga karena melihat kondisi S yang jadi takut keluar rumah dan sering mengeluh sakit di bawah perutnya.
"Rupanya, saat itu S merasa terancam aibnya akan dibongkar ke seluruh teman-temannya yang lain supaya korban merasa malu," kata D.
Korban baru mengungkap apa yang dialaminya kepada orang tuanya pada 2 April 2021. Selama ini, tiga pelaku memang sering bermain dengan S.
Salah seorang pelaku bahkan merupakan teman sekolah S dan yang lain adalah anak tetangga. Dari pengakuan S, kekerasan seksual yang dialaminya telah terjadi berkali-kali dalam waktu berbeda.
"R itu sudah tujuh kali katanya. Si B yang SMP sudah dua kali, kalau yang D saya nggak begitu tahu," ujar D.
D dan suaminya juga pernah hampir memergoki seorang pelaku berniat mencabuli putrinya di salah satu kamar di rumah mereka.
Adik korban memberitahu D kalau kakaknya dikunci dalam kamar oleh anak laki-laki sebayanya.
"Dia cerita anak saya diajak main petak umpat, didorong ke kamar terus dicabuli," kata D.
Namun, saat hendak dipergoki, anak laki-laki tersebut sudah kabur lewat pintu samping rumah.
D sempat melaporkan kasus ini ke pengurus RT di lingkungannya, namun mereka malah menyarankan jalur damai.
Akhirnya, keluarga melaporkan kejadian nahas ini ke Polda Metro Jaya untuk perkara persetubuhan di bawah umur. Bukti yang disampaikan berupa laporan hasil visum dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.
"Saya buat laporan untuk visum ke Polda dulu. Lalu ke RS Polri nunggu, enggak lama dikasih tahu kalau hasilnya positif (kekerasan seksual). Kata dokter ada kerusakan di selaput dara," ujar D.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: