Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. (Instagram)
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menuai sorotan usai menyatakan bahwa dirinya tidak mau lagi mengurusi masalah penanganan Pandemo COVID-19 di daerah yang ia pimpin.
Sikap mengundurkan diri AGM ini merupakan puncak dari kekesalannya karena pengadaan barang-barang untuk menangani COVID-19 malah menuai sorotan dan membuat pejabat yang bersangkutan diperiksa pihak berwajib.
Ayah 6 anak ini mencontohkan pengadaan empat unit ruang chamber senilai Rp2 miliar yang menurut pengakuannya, diadakan pada Maret 2020.
"Saya gak mau ngurusin! Saya gak mau ngurusin lagi. Kecuali kita mempunyai alas hukum yang kuat. Apakah ini jadi masalah atau tidak. Landasan hukumnya bagaimana? Jangan sampai kita jadi masalah. Hanya untuk kebaikan kita jadi masalah," katanya.
Namun, AGM membantah dirinya menyerah menangani COVID-19.
"Saya tidak nyerah urus COVID. Siapa yang nyerah urus COVID?" kata politikus Partai Demokrat ini.
Sikap AGM ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menindak tegas AGM.
"Sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban kepala daerah untuk menangani COVID," kata Junimart kepada wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: