Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 30 JUNI 2021 • 12:20 WIB

Ivermectin Diperbolehkan Jadi Obat Alternatif Covid-19, Begini Kata DPR

Ivermectin Diperbolehkan Jadi Obat Alternatif Covid-19, Begini Kata DPRIlustrasi obat alternatif ivermectin. (Instagram/@evythebez).

Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi turut berkomentar perihal Ivermectin yang diizinkan menjadi obat terapi bagi pasien Covid-19. Menurut dia, penggunaan Ivermectin yang merupakan obat cacing bukan hal baru dan sudah digunakan oleh beberapa negara.

"Jadi Ivermectin itu ya bukan kita saja (yang pakai), di beberapa negara juga digunakan tapi kan sebetulnya obat cacing," kata Intan kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Di sisi lain, menurut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, apabila obat-obatan boleh beredar dan dipakai untuk pengobatan selama direkomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Dan sepanjang ada kan kalau bicara peredaran di Indonesia obat itu harus lolos uji edar dari BPOM, kewenangannya di situ," jelas dia.

Baca Juga: Klarifikasi Ajakan Wapres, Jubir: Berwisata ke Raja Ampat Jika Pandemik Berakhir

Intan menegasakan, pada dasarnya Ivermectin hanya obat alternatif yang bisa digunakan dan terbilang harganya terjangkau oleh masyarakat.

"Menurut saya itu alternatif karena dicari yang terjangkau oleh masyarakat, tapi tidak bisa diklaim sebagai obat Covid-19," tandasnya.

Sebeluknya diketahui, BPOM telah memberikan izin untuk melakukan uji klinis terhadap obat Ivermectin sebagai obat COVID-19 di Indonesia. Obat ini pun sudah banyak dipakai di berbagai negara salah satunya Ceko dan Peru.

Apalagi menurut kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito bahwa obat ini sendiri juga sempat di pakai di India saat sedang dihantam kasus 'tsunami' COVID-19.

“Dari India, juga negara India pada saat masa-masa periode intensitas yang sangat tinggi itu. Mereka menggunakan ivermectin, sampai mereda, mereka mulai tidak menggunakan lagi Ivermectin," jelas Penny dalam konferensi pers BPOM Senin (28/6/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ivermectin Diperbolehkan Jadi Obat Alternatif Covid-19, Begini Kata DPR

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!