Kapolri menerima WTP dari BPK (Dok Divisi Humas Mabes Polri.)
Polri kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Pemeriksaan Hasil Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2020. WTP sendiri yakni berkaitan dengan laporan keuangan.
Polri sendiri diketahui sudah delapan kali menerima WTP dari BPK. WTP tersebut didapat secara berturu-turut dimulai tahun 2013 hingga 2020. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut capaian yang saat ini diterima oleh Polri harus terus dijaga.
"Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara," kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Polri Latih Ribuan Personel dan Warga untuk Jadi Tracer Covid-19
Jenderal Sigit sendiri memastikan jika Polri sudah berkomitmen untuk mengelola uang negara dengan sebaik-baiknya. Dalam kesempatan yang sama, anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto menyebut hal ini bukanlah hadiah untuk Polri.
"Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara," pungkas Hendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: