Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 Juli terkait soal pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurutnya, hingga kini kebijakan masih menggunakan PPKM Mikro selama 2 pekan terakhir ini.
"Nanti akan diumumkan persisnya, yang penting ini kan kebijakan sudah diambil sampai tanggal 5 Juli kita akan lihat dalam beberapa hari ini perkembangan," ucap Riza di Balai Kota DKI, Selasa (29/6/2021).
Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini mengakui bahwa hingga kini kasus Covid-19 di Jakarta belum melandai, dan bahkan terus penambahan kasus melonjak ke angka 9 ribuan dalam sehari.
Baca Juga: Sudah Divaksin Covid-19 AstraZeneca, Anies Ungkap Efek Samping yang Dialaminya
"Memang DKI dua hari terakhir kemarin mencapai di atas 9 ribu, satu angka tertinggi dalam perjalanan pandemi Covid di Jakarta," ungkap Riza.
Riza pun mengklaim, kalau penambahan kasus harian tersebut dikarenakan pihaknya melakukan tes yang masif dalam jumlah banyak, sehingga penyebaran virus corona bisa segera dilacak.
"Inilah pola yang dilakukan oleh jakarta dengan meningkatkan 3 T dengan harapan segera mengetahui titik-titik penyebaran Covid, dan pada akhirnya kita bisa melakukan tracing, dan yang paling penting bisa segera melakukan treatment," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: