Polisi memblokade massa pendukung Rizieq Shihab di kawasan I Gusti Ngurah Rai saat akan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Massa pendukung tersebut akan menghadiri sidang vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab COVID-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat yang divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: