Detik-detik polisi tangkap pencuri di Palembang (Instagram/warung_jurnalis)
Seorang pria bernama Soni Alvian (23 tahun) warga asal Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Kota Palembang, ditangkap jajaran Polrestabes Palembang atas kasus pencurian.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah polisi yang mengenakan pakaian biasa menangkap Soni di kediamannya di Jalan KH. Azhari, Lorong Tanggo Rajo, Palembang.
Dalam penangkapan tersebut, terdengar polisi beberapa kali melepas tembakan ke udara lantaran Soni yang berusaha kabur saat hendak diamankan.
Beberapa warga sekitar terdengar histeris saat terdengar suara tembakan di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa Soni dilaporkan atas kasus pencurian pada Agustus 2020 lalu.
Dimana saat itu, Soni mencuri handphone milik korban saat hendak menjualnya dengan sistem COD (cash on delivery). Saat transaksi berlangsung, Soni kabur membawa handphone tersebut tanpa membayarnya.
Di samping itu, saat dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Soni mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan tersebut.
Akibat perbuatannya itu, Soni dijerat Pasal 372 KUHP dan 365 KUHP dan terancam 12 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: