Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beluum menarik "rem darurat" untuk menangani lonjakan kasus corona.
Charles Honoris dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Minggu (20/6), mengatakan Provinsi DKI Jakarta mencetak rekor angka harian COVID-19.
Selama Dua hari berturut-turut, DKI mencetak rekor tertinggi angka kematian harian, yakni 66 jiwa dan angka kasus harian 4.895 kasus.
"Melihat kondisi tersebut, Jakarta bukan hanya sedang tidak baik-baik saja, dalam kondisi DKI begitu, langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang hanya memperketat penegakan aturan PPKM mikro jelas tidaklah cukup," kata dia dikutip dari ANTARA.
Data harian keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) faskes DKI kata dia sudah di atas 80 persen, jauh di atas standar WHO 60 persen. Bahkan, BOR RSDC Wisma Atlet sudah 90 persen, atau tertinggi selama faskes darurat itu berdiri.
"Ini membuat DKI menjadi provinsi dengan BOR faskes tertinggi secara nasional, atau dengan kata lain terancam kolaps," ucapnya.
Gubernur DKI, menurut Charles, harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di ibu kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020.
Baca juga: Mahasiswi Jadi Korban Perampokan Bersenjata Api di kawasan Wisata, Alami Luka di Kepala
Sebab, menurut dia kondisi penularan COVID-19 di DKI hari ini lebih parah dari kondisi sebelum gubernur menerapkan dua PSBB sebelumnya.
Charles menyatakan jika dalam kondisi penularan COVID-19 tergawat di DKI sekarang ini gubernur tidak kunjung mengajukan permohonan PSBB total kepada Pemerintah Pusat, sebagaimana mekanisme aturan yang berlaku, maka dasar kebijakan Gubernur DKI pada dua PSBB sebelumnya menjadi pertanyaan buat publik.
Disisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan rem darurat ataupun hingga kebijakan "lockdown" terkait kasus COVID-19 di Jakarta yang meningkat signifikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: