Masyarakat Kota Padangsidimpuan mendukung penuh Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi mencegah penularan Covid-19 di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Toga Siregar, warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (19/6/2021) sebagaimana dilansir Antara.
Toga mengatakan PPKM ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran virus corona sesuai imbauan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.
"Masih ada yang buka hingga pukul 22.00 WIB, padahal sesuai surat edaran Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution batas waktu hanya sampai pukul 21.00 WIB, kemudian sepanjang Jalan Kenanga ada beberapa cafe dan resto tidak menjadi sasaran razia PPKM pada Sabtu malam minggu ini," katanya.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Adiyanto Siregar mengungkapkan bahwa PPKM ini memiliki tujuan yang baik.
"Pahit memang di beberapa bidang yang terkena ini, tapi sebetulnya jelas, hal yang terbaik yang bisa kita lakukan," ucapnya.
Dia berharap agar masyarakat dan pengusaha bisa saling mendukung program pemerintah agar Kota Padangsidimpuan bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.
"Kemudian kepada Satgas Covid-19 diminta tegas jika ada cafe dan resto yang membandel untuk segera diberikan sanksi, jika perlu dicabut izin usahanya, karena jelas ini untuk tujuan bersama," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: