Wanita penghibur tengah pesta narkoba di klub malam di Medan. (Istimewa)
Di tengah larangan tempat hiburan beroperasi hingga dini hari, klub malam di Jalan Adam Malik Kota Medan justru tetap buka hingga puluhan orang diciduk kepolisian karena melanggar aturan.
Tidak hanya melanggar aturan beroperasi di tengah pandemi Covid-19, klub malam itu juga menyediakan narkoba bagi pelanggannya.
Polrestabes Medan gelar Razia tempat hiburan malam di Jl. Adam Malik Kec. Medan Barat itu pada, Minggu (13/6/2021) dini hari.
Dalam Razia tersebut melibatkan Tim gabungan Polrestabes Medan bersama TNI dan unsur Pemerintah Kota Medan.
Lokasi hiburan tersebut kedapatan beroperasi di masa pandemi covid-19, meskipun sudah ada edaran dari Gubernur Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan mengatakan saat digerebek, petugas sempat kesulitan masuk ke dalam ruangan karena dikunci pengelola tempat hiburan.
Dia menjelaskan kondisi hiburan malam tersebut dari depan terlihat tertutup dengan lampu yang dimatikan serta dikunci.
"Hanya pelanggan tertentu yang bisa hadir di situ. Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB kita datang ke TKP bersama Satgas Covid-19 serta rekan-rekan dari TNI serta lainnya," ungkapnya.
Setelah dibuka paksa, petugas menemukan lebih dari 50 orang yang tengah asik berkaraoke di dalam ruangan-ruangan terpisah.
Dari salah satu ruangan, petugas bahkan menemukan narkotika jenis pil ekstasi sisa pesta narkoba, karena sebagian besar orang-orang yang ditangkap dari ruangan tersebut mengaku baru saja menggunakan narkoba.
Pil ekstasi dijual dengan bebas oleh pengelola klub malam. Barang haram itu dijual dengan harga Rp 300 ribu per butir.
Ironisnya, di ruangan yang ditemukan narkoba, didapati seorang Oknum ASN, berinisial YN.
YN didapati sedang asik berkaraoke bersama orang-orang yang mengaku baru menggunakan narkoba.
Dikatakannya seluruh obat-obatan tersebut disiapkan oleh pihak pengelola.
Dia menjelaskan pola penjualannya melibatkan mulai dari waiters yang menawarkan, termasuk karyawan operator yang menyimpan dan menyembunyikan ekstasinya.
"Modusnya menawarkan kemudian tamu pesan dan barang diantar dengan karyawan yang lain lagi. Butir ekstasi itu disimpan di tempat-tempat permen," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: