ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa didampingi jajaran pengurus berjalan untuk melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
ISKCON Indonesia melaporkan Gubernur Bali I Wayan Koster dan sejumlah pihak serta lembaga adat kepada Komnas HAM karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan mereka di Bali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: