Abdee Slank jadi komisaris PT Telkom (Instagram/abdeenegara)
Abdee Slank kini resmi menjabat sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Lalu, berapa gaji yang akan didapatkan oleh Abdee Slank sebagai komisaris PT Telkom?
Dewan Komisaris Telkom memiliki komponen remunerasi terdiri atas gaji, tunjangan, tantiem atau insentif kinerja, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN.
Gaji komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama. Kemudian, gaji wakil komisaris utama adalah 42,5% dari gaji direktur utama.
Sementara, gaji komisaris lainnya sebesar 90% dari gaji komisaris utama. Berdasarkan laporan Telkom tahun 2020, Dewan Komisaris yang berjumlah 16 orang mendapatkan total remunerasi Rp96 miliar.
Komisaris utama mendapat remunerasi sebesar 9,86 miliar. Untuk komisaris independen, jumlah remunerasinya beragam, tergantung tantiem atau bonus sesuai jabatan dan kemampuan perusahaan.
Untuk Telkom, nilai remunerasi komisaris independen berkisar antara Rp1,49 miliar hingga Rp11,31 miliar jika mendapatkan tantiem.
Untuk mendapatkan tantiem ini, BUMN harus mendapat status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan keuangannya
Kemudian, BUMN minimal mendapat keuntungan minimal 70% dari target 100% capaian. Jadi, remunerasi yang didapatkan Abdee Slank sebagai komisaris independen PT Telkom adalah sekitar Rp1,49 miliar sampai Rp 11,31 miliar per tahunnya, tergantung mendapatkan tantiem atau tidak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: