Kategori Berita
Media Network
Minggu, 23 MEI 2021 • 11:57 WIB

Soal Dugaan Peretasan Telegram Milik Novel Baswedan, Begini Kata Bareskrim Polri

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (ketiga kanan). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Beberapa waktu lalu akun telegram milik penyidik senior Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko diduga diretas.

Merespon hal tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan polisi resmi dari korban baik Novel dan Sujanarko.

Pasalnya menurut Agus, laporan itu disebut polisi akan jadi dasar dilakukannya penyelidikan dan penyidikan. Hal ini sebagaimana dengan Suara Edaran (SE) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif tertanggal 19 Februari 2021.

"Mempedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE  pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," ucap Agus kepada wartawan, Minggu (23/5/2021).

Sebelumnya diwartakan, akun telegram penyidik senior KPK Novel Baswedan dikabarkan dibajak. Hal ini sebagaimana utarakan Novel dalam akun twitternya yaitu @nazaqistsha.

Menurut Novel, pembajakan akun telegramnya terjadi sejak Kamis (21/5/2021) sekitar pukul 20.22 WIB.

“Akun telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB. Sehingga tidak lagi dibawah kendali saya,” cuit Novel dikutip Jumat (21/5/2021).

Novel menyampaikan bilamana akun telegram milik Ditektur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko juga dibajak.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Soal Dugaan Peretasan Telegram Milik Novel Baswedan, Begini Kata Bareskrim Polri

Link berhasil disalin!