Jozeph Paul Zhang mengaku Nabi ke-26 dan hina nabi Muhammad SAW. (Youtube)
Kasus Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi hingga saat ini seolah tidak menemui perkembangan yang signifikan. Mabes Polri pun berbicara perihal kendala penanganan kasusnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam hal penanganan kasus ini.
Baca juga: Viral Pengemudi Mini Cooper Masuk Rangkaian Mobil RI-2, Begini Endingnya
"Untuk sementara kita masih tetep komunikasi, kita masih mencari yang bersangkutan ada di mana, tapi tetap dilakukan penyelidikan," kata Irjen Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).
"Kita juga tetap komunikasi dengan instansi lain seperti Kemenlu, Imigrasi, kita selalu koordinasi berkaitan dengan di mana yang bersangkutan berada," sambung Argo.
Lebih jauh Argo menyebut penanganan kasus yang bermuka dari media sosial tidaklah mudah. Hal itu dibuktikan dengan kasus Jozeph Paul Zhang.
"Ya tentunya kan dunia maya itu sebenarnya kan tidak semudah kita bayangkan," beber Argo.
Sekedar informasi, Jozeph Paul Zhang kini diburu oleh Polri. Dia diburu pasca beredarnya video dirinya yang mengaku sebagai nabi ke-26. Jozeph sendiri mengaku dirinya sudah melepas status kewarganegaraanya di Indonesia. Sedangkan Polri menyebut Jozeph masih berstatus sebagai WNI.
Selain itu, setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut, Polri sudah menetapkan Jozeph sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasusnya yakni penistaan agama dan ujaran kebencian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: