Kategori Berita
Media Network
Jumat, 30 APRIL 2021 • 11:06 WIB

Viral Bocah 12 Tahun Jadi Sopir Truk Tronton, Polda Metro: Berpotensi Kecelakaan

Viral bocah 12 tahun kendarai truk tronton. (Instagram/@cetul.22)

Kasus viralnya bocah diduga berusia 12 tahun mengendarai truk tronton menjadi perhatian jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyebut aksi tersebut berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar. Fahri menyebut usia pengendara harus cukup yakni di atas 17 tahun.

"Di usia tersebut dinilai sudah cukup berkembang baik secara perilaku, fisik, mental dan psikososialnya," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Kecewanya Komnas HAM Setelah KKB Papua Ditetapkan sebagai Teroris

Pengemudi yang berusia di atas 17 tahun dapat mengontrol dirinya saat berkendara. Untuk pengemudi di bawah usia 17 tahun, diperkirakan kuat tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Anak belum cukup umur, belum punya SIM termasuk pelanggaran lalu lintas, itu juga berpotensi terhadap laka lantas karena belum memiliki legitimasi kompetensi yang kompetensi tersebut didapatkan setelah mengikuti beberapa ujian yang dilakukan oleh Polri," beber Fahri.

Seperti diketahui, sebuah video viral dilini masa tersebar menampilkan truk tronton sedang berjalan. Yang menariknya, truk tersebut dikemudikan oleh seorang bocah yang disinyalir masih berusia 12 tahun.

Dalam keterangan dalam postingan itu, sang bocah mengaku mengendarai truk tronton menuju ke arah Tasikmalaya. Dia juga mengaku masih berusia 12 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Viral Bocah 12 Tahun Jadi Sopir Truk Tronton, Polda Metro: Berpotensi Kecelakaan

Link berhasil disalin!