Kiri: Fadli Zon (Instagram/fadlizon) / Kanan: Penangkapan terhadap Munarman (Dok. Sumber Indozone)
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengecam penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Fadli Zon, yang mengaku kenal baik dengan Munarman, penangkapan tersebut mengada-ngada. Ia juga tidak percaya dengan tuduhan teroris yang dialamatkan kepada Munarman.
"Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini. Sungguh mengada2 n kurang kerjaan," kata Fadli Zon.
Terkait barang bukti berupa cairan yang disita aparat, Fadli juga menyesalkan tindakan aparat yang tidak bisa membedakan cairan peledak dengan cairan pembersih WC.
"Di era revolusi industri 4.0, harusnya kita sdh bisa dg mudah membedakan cairan pembersih WC dg cairan bahan peledak," katanya.
Masih menurut Fadli, penangkapan Munarman jelas merupakan pelanggaran HAM. Ia mengatakan demikian sebagai komentar atas pengakuan tim advokasi ulama dan aktivis yang mengalami kesulitan dalam mendampingi Munarman.
"Ini jelas pelanggaran HAM, berlebihan n mempertontonkan kekuasaan bukan penegakkan hukum. Berilah akses pada pengacara n keluarga untuk memberi bantuan hukum n juga makanan/minuman. Ini bulan suci Ramadhan," ujar Fadli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: