Polri saat ini masih menyelidiki kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang. Terkini, Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah orang terdekat dari tersangka.
"Ya, sekali lagi proses tetap berjalan, Bareskrim Polri dalam hal ini penyidik akan memeriksa orang-orang terdekat dengan yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Brigjen Rusdi tidak membeberkan identitas orang terdekat Jozeph yang akan diperiksa oleh polisi. Namun, Rusdi menyebut pihaknya akan menggali informasi terkait Jozeph ke orang terdekatnya.
"Akan digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ tersebut," beber Rusdi.
Baca juga: Dul Jaelani Dinilai Mirip Ahmad Dhani Gegara Berjenggot: Copy Paste Pak Dhe Waktu Muda
Sekedar informasi, Jozeph Paul Zhang kini diburu oleh Polri. Dia diburu pasca beredarnya video dirinya yang mengaku sebagai nabi ke-26.
Jozeph sendiri mengaku dirinya sudah melepas status kewarganegaraanya di Indonesia. Sedangkan Polri menyebut Jozeph masih berstatus sebagai WNI.
Selain itu, setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut, Polri sudah menetapkan Jozeph sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasusnya yakni penodaan agama dan ujaran kebencian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: