Dua hacker asal Indonesia bobol dana bansos COVID-19 Amerika Serikat (Instagram/cetul222)
Dua orang hacker/peretas asal Indonesia ditangkap Ditreskrimsus Polda Jawa Timur usai membobol dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai 60 juta dolar AS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua hacker itu masing-masing berinisial SFR dan MZM.
Kasus itu pertama kali terungkap berkat kerja sama Ditreskrimsus Polda Jatim dan FBI, setelah keduanya menyebarkan situs palsu hasil retasan situs resmi bantuan COVID-19 milik pemerintah Amerika Serikat.
Adapun modus kedua hacker itu yakni dengan cara membuat situs palsu yang menyerupai situs resmi bantuan sosial milik pemerintah Amerika Serikat.
Dalam situs tersebut, SFR dan MZM mengambil data pribadi para korban (warga negara AS), lalu mengklaim dana bantuan dengan data tersebut dari pemerintah Amerika Serikat.
Hingga saat ini Polda Jatim masih melakukan pendalaman akan kasus tersebut, dengan adanya dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing.
Sementara itu, SFR dan MZM sudah membuat sebanyak 14 website palsu yang kemudian mereka sebar melalui SMS sejak Mei 2021 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: