Kategori Berita
Media Network
Senin, 12 APRIL 2021 • 00:52 WIB

Untuk Cegah COVID-19, Pemkab Aceh Barat Tiadakan Lapak Saat Tradisi Meugang

Pedagang memotong daging yang dijajakan pada hari tradisi pemotongan hewan (meugang) di Beurawe, Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/4/2020). (photo/ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Pemerintah Kabupaten (pemkab) Aceh Barat memastikan tidak akan menyediakan lapak bagi penjual daging segar saat tradisi meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah.

“Tidak disediakan lapak khusus karena saat ini sedang pandemi COVID-19, namun bagi pedagang yang berniat menjual daging segar ke masyarakat, tetap diperbolehkan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bina Usaha Meulaboh Mansyur Syah, Ahad (20/4) dikutip dari ANTARA.

Karena tidak menyediakan lapak khusus, kata dia, pemerintah daerah tidak menyediakan meja bagi para pedagang yang ingin berjualan pada tradisi meugang.

Baca juga: Antisipasi Kekerasan KKB, Kapolda Papua akan Kerahkan Helikopter Evakuasi Warga dari Beoga

Kondisi tersebut, kata Mansyur Syah, sudah berlaku sejak tahun 2020 saat  pandemi COVID-19 mulai melanda tanah air.

Pemerintah daerah telah menginstruksikan agar tradisi meugang dilaksanakan di setiap desa atau kecamatan di Aceh Barat sehingga tidak terjadi penumpukan warga dalam jumlah besar di pasar.

“Karena kita tidak menyediakan lapak jualan, maka pungutan restribusi juga tidak kita lakukan,” kata Mansyur Syah menegaskan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Untuk Cegah COVID-19, Pemkab Aceh Barat Tiadakan Lapak Saat Tradisi Meugang

Link berhasil disalin!