Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 06 APRIL 2021 • 17:35 WIB

Mendapatkan Reaksi dari Dewan Pers, Akhirnya, STR Kapolri soal Larangan Peliputan Batal

Mendapatkan Reaksi dari Dewan Pers, Akhirnya, STR Kapolri soal Larangan Peliputan BatalKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / istimewa

Setelah mendapatkan reaksi dari dewan pers dan banyak pihak, akhirnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencabut aturan melalui surat telegram rahasia (STR) itu.

Pencabutan itu tercantum dalam surat telegram nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021. STR itu juga telah dibubuhi tandatangan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Arga Yuwono.

"SEHUB DGN REF DI ATAS KMA DISAMPAIKAN KPD KA BAHWA ST KAPOLRI SEBAGAIMANA RED NOMOR EMPAT DI ATAS DINYATAKAN DICABUT/DIBATALKAN TTK," demikian bunyi surat telegram tersebut.

Surat Telegram Rahasia Kapolri. / istimewa

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mendapatkan Reaksi dari Dewan Pers, Akhirnya, STR Kapolri soal Larangan Peliputan Batal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!