Terduga teroris Husein Hasny ditangkap polisi diduga otaki terorisme. (Istimewa)
Kubu Rizieq Shihab angkat bicara terkait keterlibatan terduga teroris Husein Hasny yang ditangkap di Condet merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) setelah ditemukan atribut-atribut di kediamannya.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab menantang pihak berwajib untuk bisa membuktikan temuan atribut FPI itu dengan kegiatan terorisme mengingat FPI faktanya sudah dibubarkan oleh pemerintah.
"FPI sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana," kata Aziz Yanuar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Aziz menambahkan bahwa kliennya sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah terduga teroris. Meski demikian, sebagai kuasa hukum dirinya tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujarnya melansir Antara.
Sebelumnya Tim Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH atau Husein Hasny (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.
Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.
"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil.
Densus 88 Polri menemukan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka teroris Husein Husny (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.
"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil.
Fadil mengatakan Kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila memang ditemukan keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut.
"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88, nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," ujar Fadil.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Senin menangkap tiga tersangka teroris lainnya di Bekasi (Jawa Barat) dan satu tersangka di Condet (Jakarta Timur)
Yakni, ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.
Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.
Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet.
Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.
Dalam penangkapan, polisi juga menemukan lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau "triacetone triperoxide".
Fadil juga menjelaskan TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar dan bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut akan tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.
Polisi juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: