Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Pemerintah Indonesia resmi melarang seluruh masyarakat Indonesia melakukan mudik Lebaran 2021.
Namun, berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan media, masih ada potensi 27,6 juta warga yang akan mudik secara nasional.
Survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden dari berbagai profesi. Mulai dari karyawan BUMN, karyawan swasta, PNS, mahasiswa, wiraswasta, dll.
Menhub Budi Karya menjelaskan hasil survei mengungkap 89% masyarakat menyatakan akan mematuhi larangan mudik. Namun, sisanya akan tetap "bandel" untuk mudik atau pergi berlibur.
“Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang,” kata Menhub Budi, dikutip Selasa (30/1/2021).
Tujuan mudik paling banyak menuju Jawa Tengah (37%), Jawa Barat (23%), dan Jawa Timur (14%). Menyikapi hasil survei tersebut, Kemenhub tengah menyusun aturan pengendalian transportasi.
"Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik yang didasari oleh pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri. Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak," kata Budi Karya
Pengendalian transportasi akan melibatkan Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri.
“Kemenhub selalu berkomitmen untuk turut mencegah meluasnya pandemi COVID-19 di seluruh Indonesia dengan menerbitkan peraturan dan Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang. Selain itu juga melakukan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan Satgas Covid 19, Kemenkes, Pemda dan TNI Polri," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: