Kategori Berita
Media Network
Minggu, 28 MARET 2021 • 09:50 WIB

Soal Anggota Polresta Malang Salah Tangkap, Begini Saran Kompolnas

Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan permohonan maaf. (Instagram/Infokomando)

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai anggota Polresta Malang yang salah dalam menjalankan tugasnya dan malah mengamankan menangkap seorang Perwira Menengah (Pamen) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana, harus diproses hukum.

"Anggota-anggota yang bersalah harus diproses hukum agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka," ujar Poengky kepada Indozone, Minggu (28/3/2021).

Kemudian menurutnya, kinerja dari Sat Resnarkoba Polres Malang Kota harus dievaluasi. Mengingat jajarannya melakukan kesalahan identifikasi serta bersikap arogan dan sewenang-wenang, sehingga membuat citra Polri menjadi buruk.

BACA JUGA: Kompolnas Sesalkan Anggota Polresta Malang Salah Tangkap dalam Kasus Narkoba

"Kinerja Sat Res Narkoba perlu dievaluasi karena kesalahan identifikasi, sikap arogan dan sewenang-wenang adalah kesalahan fatal yang berdampak negatif pada Polri," katanya.

Selain itu, dia berharap kepada semua anggota Korps Bhayangkara tak lagi melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Sehingga tak memunculkan korban-korban lain yang tak bersalah namun malah ditangkap.

"Kasus ini jangan sampai terjadi lagi dan jangan sampai muncul korban-korban lain yang tidak bersalah," tandasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Soal Anggota Polresta Malang Salah Tangkap, Begini Saran Kompolnas

Link berhasil disalin!