Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 21 MARET 2021 • 17:17 WIB

Terungkap! Pembuat E-KTP Palsu di Tanjung Priok Tawarkan Jasa dari Medsos

Terungkap! Pembuat E-KTP Palsu di Tanjung Priok Tawarkan Jasa dari MedsosPolres Tanjung Priok menciduk seorang pembuat E-KTP palsu. (Istimewa)

Polres Tanjung Priok Jakarta Utara mengungkap cara tersangka MR menjual E-KTP palsu buatannya. Usut punya usut ternyata tersangka mencari konsumen melalui media sosial.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana. Dia menyebut tersangka kerap menawarkan jasa penjualan E-KTP palsu melalui seluruh media sosial yang ada.

"Menawarkan via media sosial," kata AKBP Putu saat dihubungi, Minggu (21/3/2021).

Satu E-KTP palsu, tersangka diketahui menjual dengan harga Rp200 hingga Rp300 ribu rupiah. Polisi hingga saat ini masih mendalami cara pelaku mendapatkan ilmu untuk membuat E-KTP tersebut.

"Saat ini masih didalami, masih dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," beber Putu.

BACA JUGA: Pembuat E-KTP Palsu Diciduk di Tanjung Priok, Ternyata Sudah Buat Ratusan E-KTP

Seperti diketahui, belum lama ini jajaran Polres Tanjung Priok berhasil menciduk MR, pelaku pembuat E-KTP palsu. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi terkait adanya penjualan identitas palsu untuk mengambil barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah cukup lama membuat dan menjual E-KTP palsu. Tercatat, ada sebanyak 225 lembar E-KTP yang sudah dijual oleh tersangka.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Terungkap! Pembuat E-KTP Palsu di Tanjung Priok Tawarkan Jasa dari Medsos

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!