Tersangka perampok toko emas inisial AW. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Aiptu AW, oknum polisi ini diduga kuat ikut berperan dalam aksi perampokan 4,3 kg emas di Banyuwangi. Perannya sendiri diduga menjaga pintu saat dua tersangka lainnya beraksi merampok emas.
"Dalam perkara ini juga diduga melibatkan seorang oknum kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan, Aiptu AW," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
AW disebut Argo diduga memiliki peran tersendiri dari kelompok ini. AW berperan menjaga pintu toko emas saat kedua rekannya beraksi.
"Aiptu AW diketahui diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut ketika peristiwa pencurian itu terjadi," beber Argo.
Seperti diktahui, aksi pencurian emas 4,3 kg di Banyuwangi berhasil diungkap jajaran Polda Jawa Timur. Kasus itu sendiri berawal dari utang piutang bisnis antara salah satu tersangka dengan korban yang merupakan pemilik toko emas.
BACA JUGA: Kawanan Perampok 4,3 Kg Emas di Banyuwangi Diciduk, Diduga Libatkan Polisi
Aparat kepolisian sebelumnya sempat melakukan mediasi antar kedua belah pihak sebelum aksi perampokan ini terjadi. Hasilnya, tidak ada titik temu antar keduanya.
Merasa haknya belum didapatkan, pelaku mengajak rekannya untuk merampok emas di toko milik korban di Banyuwangi. Aparat kepolisian pun dengan cepat mengamankan para tersangka beserta barang bukti emas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: