Politisi PKS, Mardani Ali Sera. / istimewa
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebutkan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 merampas hak rakyat.
Melalui akun twitter resminya, @MardaniAliSera tertanggal 10 Maret 2021 pukul 13.20 wib Mardani menuliskan pandangannya. Mardani menilai pelaksanaan Pemilu berpotensi tidak demokratis karena adanya 272 Pejabat (Pj) Kepala Daerah akibat tidak ada Pilkada tahun 2022 dan 2023. Hak rakyat untuk menentukan Kepala Daerahnya pun terampas.
"Penyelenggaraan Pemilu scr serentak di 2024 akn pemerintah merampas hak rakyat. Mengapa? Dr sisi penyelenggaraan, berpotensi tdk demokratis krn adanya 272 Pejabat (PJ) Kepala Daerah akibat tdk ada Pilkada tahun 2022 & 2023. Hak rakyat utk menentukan Kepala Daerahnya pun terampas," tulisnya.
Menurutnya, hal ini adalah bentuk kezaliman. Mestinya pemerintah mendengarkan masukan komisi pemilihan umum (KPU) dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) yang menilai sangat berat jika Pemilu terlaksana pada tahun 2024 mendatang.
"Bagaimana menjamin independensinya dalam “menjaga” Pemilu dan Pilkada serentak 2024? Ini jelas bentuk kezaliman. Belum lagi kita perlu mendengarkan masukan KPU & Bawaslu yang menilai apabila Pemilu & Pilkada dilakukan serentak di 2024 maka akan sangat berat. Karena secara teknis cukup banyak tahapan yang harus dilalui secara detail, cermat & akuntabel oleh penyelenggara," katanya.
Penyelenggaraan Pemilu scr serentak di 2024 akn pemerintah merampas hak rakyat. Mengapa? Dr sisi penyelenggaraan, berpotensi tdk demokratis krn adanya 272 Pejabat (PJ) Kepala Daerah akibat tdk ada Pilkada tahun 2022 & 2023. Hak rakyat utk menentukan Kepala Daerahnya pun terampas
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) March 10, 2021
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: