Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan apabila penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART partai berlogo Mercy ini.
Hal tersebut dikatakan AHY saat mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM bersama pengurus DPP dan didampingi 34 DPD Partai Demokrat, Senin (8/3/2021).
“Bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat,” kata AHY.
Tak hanya itu, Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengutarakan para peserta KLB yang hadir tidak mempunyai pemegang hak suara yang sah.
“Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah,” tuturnya.
Baca Juga: Sempat Terombang-ambing 9 Jam, Nelayan asal Jeneponto Akhirnya Diselamatkan TNI AL
Oleh karena itu, kata AHY, pengambilan suara di dalam KLB Deli Serdang tak memenuhi unsur-unsur AD/ART. Dimana harusnya diikuti dan disetujui sekurang-kurangnya 2/3 Ketua DPD dan 1/2 Ketua DPC.
“Nyatanya 34 ketua DPD ada di sini semua.
Nyatanya para ketua DPC tidak mengikuti KLB di Deli Serdang. Terakhir, harus disetujui ketua majelis tinggi partai. Nyatanya sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari majelis tinggi partai,” bebernya.
Lebih jauh AHY menilai aturan yang tidak dipatuhi ini menggugurkan hasil dan semua klaim KLB Deli Serdang dengan mengukuhkan Moelodoko sebagai Ketua Umum.
“Belum lagi berbicara mereka tidak menggunakan konstitusi demokrat yang sah, yang sudah disahkan yakni AD/ART Kementrian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: