Partai Demokrat merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang berbicara mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menilai penjelasan yang diberikan oleh Mahfud MD berputar-putar. Kemudian, ia menekankan KLB ini bukanlah persoalan Partai berlambang Mercy belaka.
“Penjelasan Prof. Mahfud terlalu berputar-putar, padahal permasalahan ini sangat simpel. KLB dagelan tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka,” ujar Herzaky kepada Indozone, Minggu (7/3/2021).
Dia mengatakan, KLB di Deli Serdang dilakukan oleh mantan Kader Partai Demokrat bersama dengan pihak eksternal. Dia pun menyoroti keterlibatan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum dalam KLB ini.
“Ada keterlibatan Kepala Staf Presiden yang nyata dan terang benderang, yang dibuktikan dengan dipilihnya nama beliau oleh KLB dagelan ini sebagai Ketua Umum abal-abal. Lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko pun menerima keputusan ini,” beber dia.
Menurut Herzaky, KLB Deli Serdang sudah sangat inskonstitusional karena bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.
Lalu, lanjut Herzaky, diselenggarakan KLB oleh penyelenggara yang tidak punya hak serta dihadiri bukan oleh pemilik suara sah. Lantas dia menyebut keterlibatan Moeldoko dalam KLB ini bisa dikatakan abuse of power.
“Jelas ini inkonstitusional, bertentangan dgn AD ART Partai Demokrat yang telah didaftarkan ke Kemenkumham, karena tidak sesuai dengan prasyarat yang diatur dalam AD/ART, lalu diselenggarakan oleh penyelenggara yang tidak punya hak, serta dihadiri bukan oleh pemilik suara sah, sehingga tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
“Bahkan, KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan “abuse of power” mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan,” tambahnya.
Selain itu Herzaky menyebutkan konflik KLB yang dialami oleh Partai Politik lain berbeda dengan yang dialami oleh Partai Demokrat. Karena tidak ada pembantu Presiden atau anggota kabinet yang terlibat di dalamnya.
“Friksi partai-partai lain sebelum ini, tidak ada pembantu presiden, anggota kabinet yang bukan anggota partai politik tersebut, yang terlibat. Kini, dalam kasus GPK-PD, ada sosok Kepala Staf Presiden Moeldoko, yang nyata-nyata bukan anggota Partai Demokrat, dan baru dijadikan anggota ‘secara paksa’ dalam KLB dagelan itu,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: