Sosok Pooja emak-emak pamer mobil plat bodong ditangkap POM TNI. (Istimewa)
POM TNI telah menangkap emak-emak pelaku pemalsuan plat dinas TNI palsu alias bodong setelah viral di media sosial pamer menggunakan mobil Camry.
RHK alias Pooja merupakan pelaku pembuat konten TikTok yang menggunakan plat palsu. Yang bersangkutan sendiri telah mengakui perbuatannya bahwa kendaraan tersebut adalah mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu atau bodong.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Dr. Edys Riyanto, Kamis (4/3/2021).
"Iya, salah seorang warga Bandung, yang sempat viral di media sosial Tik Tok, ditangkap lantaran pamer menggunakan plat nomor kendaraan TNI bodong alias palsu," kata Edys melalui keterangan tertulis seperti yang disampaikan melalui akun Instagram Puspen TNI.
Edys Riyanto menjelaskan bahwa pelaku pembuat konten tik tok yang menggunakan plat palsu teitu ditangkap oleh POM TNI.
Pelaku mengakui perbuatannya bahwa kendaraan tersebut adalah mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu atau bodong dengan nomor 3423-00.
“Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kabidpenum Puspen TNI menjelaskan bahwa saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan.
“TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan akan disampaikan," katanya.
Wah.... mobil nya bagus pic.twitter.com/kBRpg6Fw8x
— #BuzzerNKRI (@Irwan2yah) March 3, 2021
Jika nanti dari hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana, maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: