Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 FEBRUARI 2021 • 15:32 WIB

Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya Sendiri ke Polda Jateng, Apa Kasusnya?

Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya Sendiri ke Polda Jateng, Apa Kasusnya?Wali Kota Tegal dan Wakilnya. (Instagram/@pemkot.tegal).

Wali Kota  Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan pasangannya sendiri Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah. Seperti yang dilaporkan Antara (25/3/2021), laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto di Semarang. 

"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya.

Wihastono belum bisa menjelaskan lebih detail tentang perkembangan laporan tersebut.

Baca Juga: Polisi Ini Tak Sadar Meraba Wanita saat Lakukan Pemeriksaan, Reaksi Kocaknya Jadi Sorotan

Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.

Laporan tersebut berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.

Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam perkembangannya, petugas dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan tidak menemukan narkotika dan tes urine menunjukkan hasil negatif.

Dalam laporan ke polisi tersebut juga disebutkan dugaan peran Jumadi di balik penggeledahan terhadap Yon Supriyono itu.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya Sendiri ke Polda Jateng, Apa Kasusnya?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!