Ilustrasi pembayaran tukang parkir dengan metode QR (ANTARA Foto/Hendra Nurdiyansyah/Unsplash)
Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga pengunjung bisa membayar tukang parkir dengan metode QR Code dari Bank Indonesia.
Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19. Dengan memakai QRIS, proses transaksi dalam pelayanan parkir lebih mudah, lebih cepat, dan terjaga keamanannya.
"Jadi tinggal menunjukkan QRIS di aplikasi smartphone dan tinggal ditempelkan. Untuk yang di tepi jalan yang tidak ada palang otomatis, tetap ada penjaga parkir yang dibekali smartphone," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, Rabu (24/2/2021).
Saat ini, Dishub Surabaya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat metode pembayaran parkir baru ini. Pembayaran parkir dengan QRIS tak hanya meminimalisir penularan Covid-19, namun juga bisa mencegah uang parkir "bocor".
Pembayaran parkir menggunakan QRIS ini nantinya bisa digunakan di lokasi parkir tanpa palang pintu otomatis dan lokasi yang memiliki palang pintu otomatis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: