Kategori Berita
Media Network
Selasa, 16 FEBRUARI 2021 • 11:59 WIB

Biadab, Pegawai Honorer Satpol PP Perkosa Dua Anak Kandung Sekaligus Sejak 2017

Ilustrasi.

Pegawai Honorer Satpol PP Raja Ampat berinisial HAM sampai hati memperkosa dua anak perempuannya sekaligus. Tindakan tak senonoh ini ternyata terjadi sejak tahun 2017 silam hingga Desember 2020 lalu.

Kerap mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari Sang Ayah, korban yang anak kedua pelaku melaporkan perbuatan buruk itu ke Polres Raja Ampat.

Korban pun hadir didampingi oleh Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (13/2/2021) kemarin.

Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW Manuputty menyebutkan telah mendapatkan laporan tentang kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur oleh seorang bapak kepada putri kandungnya.

"Untuk kasus persetubuhan di bawah umur ini sudah kita tangani. Korban datang dari kampung Kabare, " ujar AKBP Andre JW Manuputty di Mapolres Raja Ampat, Senin (15/2/2021) kemarin.

"Laporan dari korban didampingi pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Raja Ampat, jadi kemudian ditangani langsung oleh anggota, dibuatkan laporan polisinya, divisum, kemudian dimintai keterangan terhadap korban," ungkap Andre JW Manuputty.

Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, AKP Nirwan Fakaubun menyatakan terlapor telah diamankan pada Minggu 14 Februari 2021 di rumahnya. Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya ditahan.

"Pada saat diamankan, terlapor sempat menolak untuk diamankan. Namun kami langsung melakukan tindakan tegas untuk membawa terlapor ," ujar AKP Nirwan Fakaubun. 

Pihak Polres Raja Ampat juga telah menetapkan status tersangka kepada pelaku. Tindakan tak senonoh itu sudah terjadi sejak tahun 2017. Dia selalu dalam pengaruh minuman keras saat melakukan persetubuhan.

Menurutnya, pelaku tak hanya melakukan hubungan intim kepada satu anak saja, tapi dengan anaknya yang perempuan lain juga diduga kuat mendapatkan perlakuan biadap Bapak mereka.

"Korban pertama adalah anak kedua dari pelaku dan anak ketiga. Namun baru anak kedua yang mengakui perbuatan bejat ayahnya. Sedangkan untuk anak ketiga, korban belum berani untuk berbicara secara terus terang kepada penyidik," ungkapnya.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Raja Ampat, Lowisa Herlina Burdam menyatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Biadab, Pegawai Honorer Satpol PP Perkosa Dua Anak Kandung Sekaligus Sejak 2017

Link berhasil disalin!