Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 03 FEBRUARI 2021 • 10:34 WIB

Polisi Tangkap Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah yang Gunakan Dinar dan Dirham

Author

Polisi Tangkap Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah yang Gunakan Dinar dan DirhamZaim Saidi (Instagram/zaim.saidi)

Bareskrim Polri menangkap pendiri pasar Muamalah di Depok yang bernama Zaim Saidi, dan langsung ditahan.

Kabar penangkapan dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

“Iya benar,” kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Namun, tidak dijabarkan lebih lanjut alasan Zaim ditangkap dan tindak pidana apa yang dilakukannya.

Sebelumnya diberitakan, heboh Pasar Muamalah di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok yang menggunakan Dinar dan Dirham sebagai alat transaksi, selain barter.

Bank Indonesia merespons dan mengatakan bahwa alat transaksi yang sah di Indonesia hanyalah Rupiah.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah yang Gunakan Dinar dan Dirham

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!