Ilustrasi kotak suara. (ANTARAFOTO/Didik Suhartono)
Partai PPP dan PAN berharap Undang Undang (UU) Pemilu yang sudah digunakan sebelumnya untuk tidak direvisi. Kedua partai itu menginginkan Indonesia konsisten dalam penerapan UU bukan hanya sekedar hasrat politik sehingga membuat UU itu kembali direvisi.
"Kita menginginkan UU Pemilu bisa digunakan dua kali. Jadi kita bisa menganalisa apakah bisa dipakai atau tidak. Toh yang dipakai sekarang juga tidak ada masalah," kata Sekretaris Fraksi PPP, Ahmad Baidowi dalam diskusi yang disiarkan live melalui radio, Sabtu (30/1/2021).
Baidowi menyebut sejauh ini UU Pemilu masih bisa digunakan ke depan. Dia berpendapat Indonesia harus konsisten dengan UU dan tidak perlu direvisi hanya untuk kepentingan politik tertentu.
"Posisi politik kita begitu, kita ingin konsisten tegakkan peraturan perundang-undangan, bukan sekadar hasrat politik," ungkap Baidowi.
Lebih jauh dia menyebut UU Pemilu saat ini terbilang bagus untuk masyarakat Indonesia. Sebab, dalam UU Pemilu saat ini, keriuhan politik hanya berlangsung selama satu tahun akibat adanya pilkada serentak yang diatur dalam UU Pemilu.
"Terkait pilkada yang serentak di UU, itu kesepakatan politik pemerintah dan DPR. Kita desain hiruk politik selesai dalam satu tahun. Kalau sebelumnya tiga tahun saja disibukan dengan hiruk pikuk politik," kata Baidowi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi sependapat dengan Baidowi. Menurutnya, PAN mendukung jika UU Pemilu tidak dilakukan revisi saat ini.
"Untuk saat ini PAN berpandangan tidak ada uregensinya merevisi UU tentang pemilu, tentang pemilihan Gubernur, Wagub, Wali Kota, Wakil Walikota dikualifikasikan masuk ke arah pemilu," kata Viva.
Lebih jauh dia menyebut setiap kali pemilu Indonesia selalu melakukan revisi terhadap UU Pemilu. Mengenai Pilpres sendiri, dia menyebut selalu ada pembahasan mengenai syarat mencalonkan diri sebagai presiden.
"Setiap kali mau pemilu setiap kali itu pula terjadi perubahan UU pemilu yang ramai soal parlianmentary threshold dan presidential threshold menurut kami tidak ada yang mana yang ideal, itu lebih ke keputusan politik," pungkas Viva.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: