Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebut dua cara yang harus dilakukan pemerintah bersama dengan masyarakat pasca-kasus positif COVID-19 di RI tembus 1.012.350 orang.
"Ada dua hal yang harus kita lakukan bersama-sama. Ada dua hal yang harus dikerjakan, kerja keras, sangat keras, dan ekstra keras bersama-sama," kata Budi Gunadi di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa.
Sore ini, presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dalam rapat terbatas pascajumlah orang positif Covid-19 di RI tembus 1 juta lebih.
Pada hari ini terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 13.094 orang, sehingga total kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 1.012.350 orang. Terdapat penambahan pasien sembuh 10.868 orang, sehingga pasien sembuh menjadi 820.356 orang dan meninggal dunia bertambah 336 orang, sehingga menjadi 10.868 orang.
"Pertama untuk mengurangi laju penularan virus kita harus disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Ini sangat susah dan ini tidak bisa dilakukan seorang diri oleh pemerintah tanpa bersama-sama rakyat dan seluruh komponen bangsa membangun gerakan disiplin ini," tambah Budi Gunadi.
Budi Gunadi mengakui bahwa kehidupan masyarakat di Indonesia pasca dan sebelum pandemi akan berbeda.
"Kita harus memastikan, kita harus bekerja keras mengingatkan diri kita sendiri, mengingatkan teman-teman kita, mengingatkan keluarga kita dan seluruh rakyat yang ada di lingkungan kita agar kita disiplin protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kita patuhi," kata Budi.
Hal kedua yang harus dilakukan bersama-sama adalah melakukan testing, tracing dan isolasi mandiri.
"Ini tanggung jawabnya ada di Kementerian Kesehatan untuk memastikan bahwa program testing dari rakyat yang diduga terkena, juga melakukan 'tracing' atau pelacakan terhadap kontak erat dari yang sudah positif dan harus menyiapkan tempat isolasi yang nyaman agar yang bersangkutan bisa sembuh tanpa menulari teman-teman yang lain," papar Budi Gunadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: